Tawuran!
Konfiden Facebook
Film pendek

Mengenai Kompetisi FFPK 2009

Karya-karya dokumenter dan fiksi yang diterima memiliki durasi tidak lebih dari 30 menit, berupa DVD Video atau Mini DV PAL. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 6 April 2009 dan ditutup pada tanggal 1 September 2009. Semua karya yang didaftarkan akan melalui proses seleksi yang akan dilakukan oleh Dewan Program. Hasil lolos seleksi akan diumumkan dalam situs web www.festivalfilmpendek.konfiden.or.id pada tanggal 5 Oktober 2009.

Semua film pendek yang lolos seleksi akan diputar di Festival Film Pendek Konfiden 2009 selama tanggal 14 – 21 November 2009 di beberapa tempat pemutaran di Jakarta dan akan dinilai oleh Dewan Juri*. Peraih penghargaan akan diumumkan dalam malam penutupan Festival Film Pendek Konfiden 2009 pada tanggal 21 November 2009.

Festival Film Pendek Konfiden 2008 akan memberikan penghargaan kepada 5 (lima) peserta dengan keputusan dari Dewan Juri dan penonton. Penghargaan-penghargaan tersebut adalah:

  1. Penghargaan untuk Film Fiksi Pendek Terbaik
  2. Penghargaan untuk Film Dokumenter Pendek Terbaik
  3. Penghargaan untuk Debutan Film Fiksi Pendek Terbaik
  4. Penghargaan untuk Debutan Film Dokumenter Pendek Terbaik
  5. Penghargaan Konfiden (untuk film favorit penonton)

 * nama-nama dewan juri akan diberitahukan kemudian  

 Dewan Program FFPK 2009:

  1. Agus Mediarta (Asisten Pengembangan Program Yayasan Konfiden, Jakarta)
  2. Elida Tamalagi (Programmer, Pendiri Kinoki, Yogyakarta)

 Persyaratan film peserta kompetisi: 

  1. Film belum pernah didaftarkan dalam Festival Film Pendek Konfiden.
  2. Durasi putar film maksimal 30 menit.
  3. Kompetisi terbuka bagi kategori film fiksi dan dokumenter.
  4. Film bukan merupakan profil industri/perusahaan, iklan dan program tayangan televisi, iklan layanan masyarakat, trailer film, dan video musik.
  5. Film telah selesai diproduksi pada 1 Januari 2007, atau sesudahnya.
  6. Panitia hanya menerima film yang telah selesai diproduksi.
  7. Sutradara film adalah warga negara Indonesia.
  8. Film memiliki subtitle bahasa Indonesia (wajib bagi film yang menggunakan dialog dalam bahasa lokal dan/atau asing).
  9. Film yang telah diputar di festival lain dan/atau mendapat penghargaan di festival lain, dapat mengikuti kompetisi ini.
  10. Penggunaan materi film yang berasal dari karya pihak lain (seperti: musik latar dan/atau potongan gambar/footage) harus disertai izin khusus dari pihak yang terkait.
  11. Seluruh kegiatan pemutaran film di Festival Film Pendek Konfiden menggunakan aspek rasio 4 : 3*.

 (*) Peserta yang filmnya menggunakan aspek rasio selain 4 : 3, dapat tetap mengirimkan filmnya dengan menambahkan letterbox atau clip pada filmnya.

 

Langkah Pendaftaran  |  Pertanyaan yang Sering Diajukan  |  Sekretariat FFPK 2009