Mengenai Kompetisi FFPK 2009
Karya-karya dokumenter dan fiksi yang diterima memiliki durasi tidak lebih dari 30 menit, berupa DVD Video atau Mini DV PAL. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 6 April 2009 dan ditutup pada tanggal 1 September 2009. Semua karya yang didaftarkan akan melalui proses seleksi yang akan dilakukan oleh Dewan Program. Hasil lolos seleksi akan diumumkan dalam situs web www.festivalfilmpendek.konfiden.or.id pada tanggal 5 Oktober 2009.
Semua film pendek yang lolos seleksi akan diputar di Festival Film Pendek Konfiden 2009 selama tanggal 14 – 21 November 2009 di beberapa tempat pemutaran di Jakarta dan akan dinilai oleh Dewan Juri*. Peraih penghargaan akan diumumkan dalam malam penutupan Festival Film Pendek Konfiden 2009 pada tanggal 21 November 2009.
Festival Film Pendek Konfiden 2008 akan memberikan penghargaan kepada 5 (lima) peserta dengan keputusan dari Dewan Juri dan penonton. Penghargaan-penghargaan tersebut adalah:
- Penghargaan untuk Film Fiksi Pendek Terbaik
- Penghargaan untuk Film Dokumenter Pendek Terbaik
- Penghargaan untuk Debutan Film Fiksi Pendek Terbaik
- Penghargaan untuk Debutan Film Dokumenter Pendek Terbaik
- Penghargaan Konfiden (untuk film favorit penonton)
* nama-nama dewan juri akan diberitahukan kemudian
Dewan Program FFPK 2009:
- Agus Mediarta (Asisten Pengembangan Program Yayasan Konfiden, Jakarta)
- Elida Tamalagi (Programmer, Pendiri Kinoki, Yogyakarta)
Persyaratan film peserta kompetisi:
- Film belum pernah didaftarkan dalam Festival Film Pendek Konfiden.
- Durasi putar film maksimal 30 menit.
- Kompetisi terbuka bagi kategori film fiksi dan dokumenter.
- Film bukan merupakan profil industri/perusahaan, iklan dan program tayangan televisi, iklan layanan masyarakat, trailer film, dan video musik.
- Film telah selesai diproduksi pada 1 Januari 2007, atau sesudahnya.
- Panitia hanya menerima film yang telah selesai diproduksi.
- Sutradara film adalah warga negara Indonesia.
- Film memiliki subtitle bahasa Indonesia (wajib bagi film yang menggunakan dialog dalam bahasa lokal dan/atau asing).
- Film yang telah diputar di festival lain dan/atau mendapat penghargaan di festival lain, dapat mengikuti kompetisi ini.
- Penggunaan materi film yang berasal dari karya pihak lain (seperti: musik latar dan/atau potongan gambar/footage) harus disertai izin khusus dari pihak yang terkait.
- Seluruh kegiatan pemutaran film di Festival Film Pendek Konfiden menggunakan aspek rasio 4 : 3*.
(*) Peserta yang filmnya menggunakan aspek rasio selain 4 : 3, dapat tetap mengirimkan filmnya dengan menambahkan letterbox atau clip pada filmnya.
Langkah Pendaftaran | Pertanyaan yang Sering Diajukan | Sekretariat FFPK 2009